Klarifikasi Siswa di Berhentikan dari SMPN 40, Komisi D DPRD Makassar Lakukan Kunjungan

oleh
oleh
Klarifikasi Siswa di Berhentikan dari SMPN 40, Komisi D DPRD Makassar Lakukan Kunjungan

Viralnya seorang siswa yang di tolak bersekolah di SMP Negeri 40 mendapat perhatian dari anggota DPRD kota Makassar. Hal itu, dibuktikan dengan sejumlah legislatif komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat mendatangi sekolah yang beralamat, jalan Aroepalla No 4, Gunung Sari, kecamatan Rappocini, melakukan kunjungan, Selasa (29/10/2019).

“Kedatangan kami ingin klarifikasi masalahnya, ada anak didik yang kabarnya diberhentikan sekolah karena tak pakai seragam,”kata Sahruddin Sahid, ketua rombongan dewan saat menemui pihak sekolah.

Lebih lanjut, Ajid sapaan akrab Sahruddin, mengatakan pihaknya meminta SMP Negeri 40 dan sekolah lainnya berlaku bijaksana menghadapi masalah anak sekolah.

“Kalau hanya baju seragam tak dimiliki anak sekolah, janganlah sampai diberhentikan bersekolah,” kata Ajid.

Kedatangan beberapa anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 40 Ahmad Lamo. Di kesempatan yang sama Ahmad Kami memberi bantahan atas kabar yang beredar di media sosial dan sempat menjadi pembicaraan.

“Yangbisa berhentikan itu Kepala Sekolah, saya tidak pernah memberhentikan anak sekolah apalagi hanya masalah sepele,” katanya.

Ahmad mengaku anak didik yang dimaksud masih bersekolah hingga saat ini.

“Tidak pernah berhenti atau diberhentikan, anak itu masih bersekolah,” kata Ahmad.(Nur)

The post Klarifikasi Siswa di Berhentikan dari SMPN 40, Komisi D DPRD Makassar Lakukan Kunjungan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.