Seluruh aliansi mahasiswa dari semua universitas di Makassar, kembali menduduki depan kantor DPRD provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis(26/09/2019) Sore tadi. Aksi tersebut, merupakan tindak lanjut dari demo penolakkan RUU KUHP dan RUU KPK, terjadi Seleasa (24/09/2019) kemarin.
Aldi salah satu mahasiswa Universitas Muslim Indonesia, dari Fakultas Ekonomi mengatakan, aksi itu akan terus berlanjut, sampai adanya penolakan untuk RUU KUHP.
“Kita pasti akan terus turun sampai RUU KUHP di tolak adanya kata penolakan yang di ucapkan DPR RI, karena perancangan ini anggota DPR yang buat, jadi kita mau jawaban pasti bukan tunda”, ujar Aldi.
Lebih lanjut RUU KUHP yang dibuat, sangat tidak relevan, terlebih ada pasal yang menyatakan tidak boleh mengkritis pemerintah, atau presiden. Menurutnya, pasal seperti ini, membelunggu kebebasan dalam berpendapat.
Ia menyebutkan, jika RUU KUHP sampai di sahkan, maka negara Indonesia bukan lagi negara demokrasi. Karena, terbitnya RUU KUHP akan membatasi, masyarakatnya mengeluarkan pendapat.
“Jika tak mau terima kritikan bagaimana bisa Indonesia maju, padahal kritikan dibutuhkan untuk memperbaikki sesuatu yang salah”, ungkapnya.
Akibat adanya aksi yang berlangsung di depan DPRD provinsi Sulsel, sejumlah ruas jalan ditutup. Sehingga arus lalu lintas terhambat.
Diketahui aksi yang mulanya berjalan aman dan damai, sempet di warnai lempar batu dari mahasiswa, serta tembakan gas air mata dari pihak kepolisian.(Nur)
The post Mahasiswa Kembali Datangi Gedung DPRD Provinsi Sulsel Tolak RUU KUHP appeared first on Maccanews.