Aliansi mahasiswa pemuda anti korupsi (Ampak) melakukan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan sulawesi selatan (17/09/2019). Hal itu, lantara adanya penyalah gunaan anggaran dana lokasi khusus (DAK) kabupaten Enrekang, tahun 2015.
“Hasil investigasi yang kami lakukan ada hal yang sangat aneh atas bantuan untuk daerah kabupaten Enrekang termasuk Dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2015 dimana anggaran 39 M tersebut diperuntukan untuk proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai taban kecamatan Maiwa dan beberapa bukti dugaan pelanggaran yang kami temukan dari sebesar 39 M tersebut”, kata Hilmi Agus selaku jendral lapangan, Selasa(17/09/2019).
Lebih lanjut, dia menemukan fakta pemerintah daerah di pecah-pecah menjadi 126 paket proyek.Bahkan Hilmi menduga proyek tersebut fiktif, sebab dari proses pelelangan sampai penerbitan surat perintah kerja, dan pencairan anggaran kas daerah ke para kontraktor telah ada sejak tanggal 18 september 2015 sementara pembahasan proyek disahkan pada 30 oktober 2015.
Sementara zulkipli yang juga sebagai kormim di unjuk rasa itu mengatakan kasus ini telah dilaporkan akhir tahun 2018. Sekrang telah naik ke tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.
Menurutnya pihaknya pernah melakukan audiensi dengan kejati. Namun kejati sendiri tak memberikan jawaban terhadap kelanjutan kasus tersebut.
“Padahal 30 titik yang sudah diperiksa dan sudah ada ditemukan beberapa pelanggaran namun untuk menetapkan tersangka itu belum bisa”, kata Zul sapaan karib Zulkipli.
Ia pun menyampaikan rasa kecewa, karna pihak kejati tidak memberikan jangka waktu, terkait kasus DAK. Saat audiens mengatakan, tak bisa memberikan jangka waktu untuk menyelesaikannya.
Adapun tuntutan dilakukan aliansi mahasiswa pemuda anti korupsi (AMPAK) beberapa diantaranya.
1.Tangkap pelaku korupsi DAK kabupaten Enrekang
2.Mendesak kejagung Ri memproses jaksa yang diduga menjadi makelar kasus ditubuh kejati Sulselbar
3.Transparansikan proses terkait penyalahgunaan DAK 2015 di enrekang
4.Mendesak kejati Sulselbar, agar memeriksa bupati dan anaknya sesuai keterangan dari mantan anggota DPRD Enrekang periode 2014-2019.(Nur)
The post Ampak Minta Kejati Segera Tetapkan Tersangka Pada Penyalagunaan Anggaran DAK 2015 appeared first on Maccanews.