Bangunan menyerobot Rolling Jalan di Kecamatan Wajo kian meresahkan. Tak pelak, Camat Wajo, Ansaruddin geram dengan pelanggaran penataan ruang kota tersebut.
Ia mengaku sebelumnya pihaknya sudah menyurati, bagian teknis dinas tata ruang, sebagai instansi terkait, untuk segara mengambil tindakan. Namun, hingga saat ini masih belum mendapat respon.
“Telah lama bersurat, karena sesuai dengan arahan Pj Walikota Makassar, bila mendapati pelanggaran segera melapor pada bagian teknis, bikin mereka sibuk, tapi sampai sekarang tidak pernah ditindak”, ujarnya.
Ansar mengaku tak mengetahui peruntukan banggunan tersebut untuk usaha apa. Sedang manfaat rolling jalan sendiri, diketahui menjadi tempat parkir, juga pedestarian bagi pejalan kaki. (nurul)
The post Bangunan Melanggar, Camat Wajo Sesalkan Dinas Penataan Ruang Tidak Tindaki appeared first on Maccanews.