Ketua Pusat Anti Korupsi Universitas Patria Artha (UPA) Bastian Lubis Mendatangi kantor Ombusman, yang berlokasi dikawasan plaza, jalan Alauddin, Rabu pagi(28/08/2019). Hal tersebut, beberapa maladministrasi, akibat pengembalian 1.073 ASN di kembalikan ke posisi semula, lantara di batalkanya SK Danny Pamanto selaku walikota terdahulu.
“SK yang di anulir kemarin berdampak luar biasa, tidak hanya berdampak ke kerugian negara sampai triliunan rupiah, namun juga, kerugian inmaterial yang dirasakan langsung oleh masyarakat”, jelas Bastian Lubis ditemui usai audiensi dengan Ombusman.
Lebih lanjut, karena yang dibatalkan adalah kuasa pengguna anggaran baik itu PPATK, maupun bendahara sebenarnya yang menempel di jabatan. Terangnya, sekarang jika batal, prodak-prodak dihasilkan, sesuai undang-undang 30 tahun 2014 tentang maladministrasi pemerintahan, pasal 67 itu sudah tidak berlaku lagi.
Rektor UPA ini, kembali menjelaskan, seperti yang telah disampaikan sebualan lalu. Sebelumnya ia sudah memprediksi masalah yang di alami disdukcapil, terkait pemutusan jaringan dari kemendagri langsung.
“Baru kemarinkan heboh, tapi terlambat juga proses dukcapil dan berlalu begitu saja, terus ijazah SD, SMP kepala sekolah yang sudah dicopot itukan artinya tidak bisa diberlakukan, begitu juga PPAT, tanda tangan camat yang di SK kan BPN secara administrasi undang-undang pemerintah batal semua”, terangnya.
Bob sapaan akrab Bastian Lubis, mengatakan bila administrasi batal yang di rugikan masyarakat dampaknya akan lebih besar lagi. Sehingga sebelum terjadi, pihaknya melakukan udiensi ke ombusman.
Menurutnya ombusman merupakan, lembaga independen, untuk menyelesaikan masalah tersebut, tanpa ditunggangi kepentingan politik didalamnya. PUKAT sendiri memberikan masukkan, agar segera di tindak lanjuti.(Nur)
The post Ketua PUKAT UPA Bastian Lubis Datangi Ombusman, Cegah Dampak di Anulirnya SK Danny Pamanto appeared first on Maccanews.