MACCA.NEWS – Bupati Barru Suardi Saleh, Secara Simbolis Menyerahkan Sertifikat Tanah Lintas Sektor Tahun Anggaran 2018, yang digelar di Kantor Kecamatan Soppeng Riaja, Senin (26/08/19).
Sekitar 374 sertifikat Tanah dibagikan Se Kab. Barru yang terdiri dari Nelayan 74, UMK 200, Pertanian 100.
Turut hadir Camat Soppeng Riaja, Camat Barru, Camat Mallusetasi, Camat Tanete Riaja, kepala kantor Pertanahan, Lurah Takkalasi, Lurah Kiru-Kiru, Desa Cilellang, Desa Batu Pute beserta Masyarakat yang menerima sertifikat tanah.
PLT Kepala kantor Pertanahan Kab. Barru Marliana APTNH, MH penyerahan sertifikat tanah ini merupakan program proritas nasional termasuk salah satunya di Kab. Barru ini, di tahun 2018 kemarin mendapatnya kota alokasi anggaran sebanyak 4100 denga sertifikat sebanya 3750.
Kembali di tahun 2019 kami mendapatkan dana alokasi anggaran sebanyak 6816 sertifikat dan terbagi beberapa kegiatan PTSEL 3500, Redistribusi 750, dan sertifikasi aset provinsi sebanyak 29 bidan, dan sertifikasi aset badan apetnegara sebanyak 39 dan alhamdulilah sudah terukur.
Belia juga melaporkan bahwa beberapa kegiatan sertifikasi yang Kita luncurkan di Kab. Barru ini ada kendala, khususnya lintas sektor dan usulan masing-masing-masing demines yang terkadang masi terhambat, kesiapan masyarakat untuk menyiapkan dokumennya atau memasang batas di tanahnya masing-masing-masing dan ketika unsur ini tida terpenuhi maka kami tidak akan berjalan, pungkasnya.
Bupati Barru Suardi Saleh, menyampaikan bahwa tugas pemerintah itu mengurus masyarakat, meringankan beban masyarakat, menghilangkan kegelisaan masyarakat.
Pemerintah harus hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga target pemerintah sampai tahun 2025 nanti semua bidanga tanah di Indonesia sudah bersertifikat, jadi masyarakat Kab. Barru jangan ada ragu lagi kalau saat ini belum dapat sertifikat karna pemerintah bertekad untuk memberikan sertifikat tanah semua secara geratis
Saya juga berharap kepada bapak ibu yang mendapatkan sertifikat tanah ini harus bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Jagan setelah menerima sertifikat kemudian di jadikan jaminan pinjaman untuk keperluan yang tidak bermanfaat. “Gunakan dan simpanlah sertifikat sebaik-baiknya,” ujarnya
The post Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Gunakan dan Simpanlah Sebaik-baiknya appeared first on Maccanews.