Gara-Gara Musdalub, Ketua KNPI Maros Terpilih Hasil Musda keluarkan Pernyataan Sikap

oleh
oleh
Gara-Gara Musdalub, Ketua KNPI Maros Terpilih Hasil Musda keluarkan Pernyataan Sikap

Kisruh DPD KNPI Maros semakin parah, karena melibatkan DPD KNPI Sulsel yang diketahui tidak mengeluarkan SK kepada pengurus terpilih sejak pasca pemilihan tahun 2017 yang mengakibatkan pengurus terpilih sulit dalam menjalankan tugas pengawalan dan mengakomodir permasalahan-permasalahan kepemudaan yang ada di kabupaten Maros.

Melihat kondisi ini Asri Said selaku Ketua DPD KNPI Maros yang terpilih pada tahun 2017 akhirnya mengeluarkan pernyataan demi mengkonfirmasi masalah Musdalub yang akan dilaksanakan segelintir orang yang tidak mengerti permasalahan tersebut.

Asri Said saat dikonfirmasi menceritakan secara lengkap peristiwa tersebut kepada Tim KabarMakassar bahwa Musda KNPI Maros yang dilaksanakan pada Tahun 2017 berjalan sukses, semua keputusan Musda diterima secara bulat oleh seluruh peserta Musda yang dihadiri oleh perwakilan DPD I KNPI Sulsel, Pengurus Demisioner, OKP dan Seluruh DPK termasuk Keputusan tentang Penetapan Ketua Terpilih dan Penetapan Tim Formatur.

Setelah melaksanakan Rapat Formatur sebanyak 3 (tiga) Kali, akhirnya Tim Formatur menyepakati Susunan Pengurus DPD KNPI Kab. Maros Kecuali saudari Tenri Pada karena tidak hadir pada Rapat formatur tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengajukan Surat Permohonan Penerbitan SK kepada Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan.

Namun Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan justru tidak mengeluarkan SK tersebut sehingga menghalangi kerja-kerja pengirus terpilih.

“Dengan alasan adanya surat keberatan dari salah satu OKP terkait formatur, DPD I KNPI Sulsel tidak menerbitkan SK Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Maros sampai sekarang. Padahal semestinya OKP tersebut keberatan di arena Musda” ucap Asri Said, Jumat (19/7).

“Sedangkan DPD I KNPI Sul-sel bukannya menerbitkan SK Pengurus, malah meminta dilakukan Rapat Formatur Ulang dengan mengganti personil Tim Formatur yang menurut hemat kami, tindakan tersebut malah mencederai Hasil Keputusan Musda” lanjutnya.

“Kemudian dengan alasan tidak aktif, DPD I KNPI Sulsel menerbitkan SK PLT Ketua DPD KNPI Kab. Maros tanpa dasar Konstitusional” lanjutnya lagi.

Karena DPP KNPI Pusat telah melaksanakan Rapat Pleno pada tanggal 22 Juni 2019 bertempat di Geduang Nusantara V DPR RI, dimana salah satu keputusannya telah menetapkan bahwa DPD I KNPI Sulsel telah melanggar Konstitusi Organisasi KNPI dengan tidak mengakui Hasil Kongres KNPI yang telah menetapkan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Terpilih sehingga Kepengurusan DPD I KNPI Sulsel di bawah Pimpinan Imran Eka Saputra dibekukan dan akan ditunjuk PLT, sehingga segala Keputusan yang dikeluarkannya menjadi tidak SAH.

“Saya sebagai Ketua Terpilih pada Musda KNPI Kab. Maros pada Tahun 2017, sekaligus mendapat amanah menjadi Ketua Bidang Pengawasan Zakat dan Waqaf DPP KNPI akan melakukan koordinasi dan Konsultasi kepada Ketua Umum DPP KNPI beserta PLT Ketua DPD I KNPI Sulsel, terkait mekanisme Pengunduran Diri dan Pengisian Kekosongan Jabatan di DPD KNPI Kabupaten Maros” tutupnya.

The post Gara-Gara Musdalub, Ketua KNPI Maros Terpilih Hasil Musda keluarkan Pernyataan Sikap appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.