Uang Pannai’ adalah Bentuk Penghargaan Bukan Lebelisasi

oleh
oleh
Uang Pannai’ adalah Bentuk Penghargaan Bukan Lebelisasi

Mahalnya uang pannai’ yang diperuntukan untuk perempuan suku bugis ketika, hendak meminang, terkesan memberi lebellisasi. Sehingga banyak yang beranggappan bahwa uang pannai’ adalah uang guna membeli perempuan Sulsel.

“Inilah anggapan yang sangat salah, namun pendapat ini sudah terlanjur mengakar pada masyarakat luas. Dan memunculkan, jika perempuan bugis mahal harganya dari suku lain”, Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj A. Nurhuda, Selasa(16/07/2019).

Menjelaskan lebih lanjut, jika sudah ada sejak zaman kerajaan Bugis dan Mandar. Uang pannai, dipakai sebagai bentuk penghargaan bagi perempuan. Namun entah dari mana, esensi uang pannai’ bergeser.

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj A. Nurhuda

Dirinya menyebutkan, Bahkan ada yang mengatakan, uang pannai’ adalah uang mahar, selain itu uang pannai’ juga mencerminkan status sosial kedua mempelai.Padahal uang pannai sendiri di pergunakan untuk kebutuhan mempelai wanita dalam prosesi pernikahan.

“Uang pa’nai sendiri merupakan uang belanja yang diberikan oleh pihak laki-laki ke perempuan. Untuk dipergunakan sebagai uang belanja untuk kebutuhan pernikahan pihak perempuan. Jadi jika dianggap sebagai penghargaan terhadap perempuan itu benar tapi untuk memberi label harga terhadap wanita itu pendapat yang salah,” terangnya.

Perempuan kelahiran 12 November 1966 membantah uang pannai’ adalah mahar, suku lain mengira bahwa uang pannai merupakan mahar. Uang pannai beda dengan Mahar, Menurutnya harga seorang wanita pada saat ucapan ijab kabul.

“Orang menyebutkan jumlah mahar ketika saat ijab kabul. Jadi salah jika ada orang mengatakan Mahar untuk perempuan Makassar itu mahal,” imbuh Nurhuda lagi.

Diakhir dia menyebutkan, jika ada yang beranggapan bahwa prosesi pernikahan adat suku Bugis sulit, lantara keberadaan uang pannai’. Sesungguhnya itu salah sebenarnya sebelum proses uang pa’nai terlebih dahulu diadakannya prosesi a’manu-manu.

Saat a’manu-manu keluarga mempelai pria akan berunding uang pannai yang disepakatti kedua belah pihak. Hanya saja stigma masyrakat terkait gengsi terkait uang panni’ perlu di lunturkan

“menikah bukan karena uang pannai, akan tetapi ingin menyempurnakan ibadah pada Allah SWT”, tuturnya.

The post Uang Pannai’ adalah Bentuk Penghargaan Bukan Lebelisasi appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.