MACCA.NEWS- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani dinilai sangat tidak kompeten dan tidak paham dalam urusan tata administrasi pemerintahan. Hal ini diungkapkan pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan menanggapi reaksi Sekprov Abdul Hayat Gani yang menyalahkan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terkait administrasi pengangkatan pegawai dalam sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Lukman, apa yang dibeberkan Sekprov menunjukkan kualitasnya yang tak becus dalam memahami tanggungjawab administrasi pemerintahan, khususnya dalam hal pengangkatan pegawai.
“Ini salah satu bukti ketidak becusan dan tak adanya kualitas kompentensi dari Sekrprov. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2018 tentang tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sangat tegas disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang gubernur dibantu oleh perangkat daerah provinsi yang dipimpin langsung oleh sekretaris gubernur atau sekprov”, jelas Lukman, Kamis (11/7/2018)
Jadi intinya, sebut Lukman, karena jabatannya, tanggungjawab seluruh proses administrasi pemerintahan ada pada Sekprov sebagai pembantu Gubernur seperti yang ditetapkan PP tersebut.
“Dengan menimpakan kesalahan terkait pengangkatan pejabat kepada Wagub memperlihatkan bagaimana karakter dan kualitas yang dimiliki Sekprov ini. Tak mau bertanggungjawab dan hanya sibuk menyelamatkan diri,”katanya.
Lukman menengarai bahwa penyebab semua ini karena seluruh proses seleksi dan pengangkatan Sekprov Sulsel ini sudah diawali dengan bau sengak KKN.
“Saya sudah katakan dulu bahwa prinsip kekeluargaan dalam pemerintahan tak boleh terjadi, jangan ada sistem KKN dalam pengangkatan pejabat, apalagi itu seorang Sekprov,” ujarnya
Akademisi Unhas yang menyandang gelar Doktor ilmu Pemerintahan ini memang pernah menyoroti sistem dan tata cara perekrutan timsel serta keputusan Nurdin Abdullah atas tiga mana calon Sekprov Sulsel yang diduga banyak menyimpan kejanggalan.
Sebagaiman diinformasikan, berdasarkan uji kompetensi (assesment) yang dilaksanakan tim independen, nama calon Sekprov Sulsel yang berhasil lolos pada lelang jabatan. Skor tertinggi diraih Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman 87,50, Irman YL 85,00, Iqbal 82,50, Marjani 70,00, Baharuddin: 67,50, sementara Hayat hanya memperoleh 60,00.
Namun kejanggalan mulai muncul dalam tahap menilaian penulisan makalah yang dilakukan tim sahabat yang dipimpin Prof Gagarin, di mana skor tertinggi justru Abdul Hayat dengan skor 89,64, menyusul Zubakhrum 87,20 dan Jufri 83,89.
Bila skor tersebut diakumulasi maka poin tertinggi bakal diraih oleh Abdul Hayat. Sebagaimana diketahui, penilaian makalah sangat berpotensi subyektif. Di sinilah kemungkinan ‘kongkalikong’ dan nepotisme mulai bermain.
Menurut dia, seharusnya dulu, tim seleksi yang terdiri atas unsur akademisi dan profesional harusnya bekerja secara independen dan menjaga integritas mereka sehingga tidak diintervensi serta disusupi oleh pihak luar yang berkepentingan secara politis.
Keterbukaan dan keadilan dalam proses-proses seleksi pengisian jabatan dalam pemerintahannya harus sesuai aturan yakni tidak mengakomodir kekeluargaan.
“Nah, kalau sudah begini, hasilnya coba kita lihat, yang terjadi bila ada kemelut di pemerintahan Sulsel yang dilakukan bukannya pasang badan dan bertanggungjawab, malah melempar kesalahan dan hanya berusaha menyelamatkan diri,” pungkasnya. (*)
The post Pengamat: Sekprov Tidak Becus Karena Pengangkatannya Sarat KKN appeared first on Maccanews.