MACCA.NEWS- Sidang hak angket perdana DPRD Sulsel dihadiri oleh Sekretraris Arsip dan Perpustakaan Daerah Pemprov Sulsel, Lubis. Kehadirannya dalam hal keterangannya dalam kapasitas sebagai mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mantan Sekretaris BKD, Senin (8/7/2019).
Dalam sidang tersebut, Lubis dimintai keterangan terkait mutasi 193 pejabat yang cacat hukum. Lubis mengatakan mutasi jabatan itu dia tak lagi menjabat sebagai Plt Kepala BKD.
Lubis diangkat sejak 5 Maret 2019 dan digantikan oleh Asri Sahnur Said yang dilantik 25 April 2019 lalu. Sementara pelantikan 193 pejabat pada 29 April 2019 termasuk dirinya yang dimutasi ke Sekretaris Arsip dan Perpustakaan Daerah.
Dalam keterangannya, Lubis pelantikan pejabat di Pemprov Sulsel penuh dengan unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Direktur KOPEL Indonesia, Syamsuddin Alimsyah sangat mengapresiasi kinerja pansus hak angket didalam menjalankan tugas penyelelidikannya dihari pertama.
“Ini baru dua yang hadir diperiksa. Baru mantan sekretaris BKD dan Kepala Biro Hukum. setidaknya dalam periksaan hari pertama ini kita mengapresiasi karena pansus sesuai komitmennya melakukan rapat terbuka. ini penting untuk pemenuhan hak konstitusi bagi warga untuk mendapatkan informasi yang maksimal. Tentu kita menyesalkan karena dua orang yang diundang tidak hadir dalam sidang hari pertama tadi yakni Kepala BKD dan mantan Plt Sekda Pemprov,” kata Syamsuddin Alimsyah.
Syamsuddin Alimsyah berharap pansus hak angket DPRD Sulsel memahami ketidakhadiran pihak-pihak yang berhalangan hadir dalam memberikan keterangan di sidang pansus hak angket.
“Hal biasa dalam rapat seperti ini kadang ada saja yang berhalangan hadir. sepnjang alasan jelas sehingga bisa dijadwal ulang pemanggilan,” tambahnya.
Bahkan dia berharap, para pansus hak angket mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menuntaskan penggunaan haknya.
“KOPEL memberi catatan khusus bagi panitia khusus angket agar benar-benar lebih mempersiapkan diri menguasai hal-hal yang selama ini dipersoalkan dalam mengajukan hak angket. sehingga sidang bisa lebih efektif,” pungkasnya. (*)
The post KOPEL Indonesia Apresiasi Komitmen Pansus Hak Angket DPRD Sulsel appeared first on Maccanews.