MACCA.NEWS- Pemeriksaan pertama pansus hak angket DPRD Sulsel terhadap beberapa pejabat atau pimpinan OPD Sulsel yang telah dijadwalkan, tak dihadiri satupun pejabat Pemprov Sulsel.
Anggota pansus hak angket DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga mengatakan, jika para pimpinan OPD tetap tak menghadiri sidang atau penyelelidikan hak angket, akan berujung pada pemanggilan paksa. Dimana pansus hak angket akan melibatkan pihak Polisi melaksanakan pemanggilan paksa.
“Kita mengikuti tata aturan pelaksanaan hak angket bila ingkar panggilan I akan berlanjut ke pangggilan II, dan bila mangkir lagi panggilan ke III sudah panggilan paksa,” kata Fahruddin Rangga, Senin (8/7/2019).
Dengan tidak hadirnya beberapa pejabat atau pimpinan OPD dalam penyelidikan dan sidang hak angket, menandakan bahwa Gubermur Sulsel, Nurdin Abdullah juga akan mengabaikan pemanggilan pansus hak angket.
“Semestinya, pak Gubernur, sebisa mungkin menghadiri sidang pemeriksaan hak angket. Karena, jika beliau disiplin dalam menghadiri sidang, maka persoalan yang diangkat pada sidang hak angket akan segera jelas dan tuntas kebenarannya,” kata Direktur Profetik Isntitute, M.Asaratillah
Demi kemajuan pembangunan dan kelancaran Pemerintahan Sulsel, M.Asaratillah berharap Gubermur harusnya membangun kemitraan yang saling mendukung bersama legislatif.
Pak gub perlu membangun kemitraan yang saling mendukunglah dengan legislatif.Karena bagaimanapun, eksekutif dan legislatif adalah dua pihak yang tak terpisahkan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yg optimal dan kondusif,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, OPD yang dijadwalkan hadir sidang hal angket hari ini, diantaranya Kepala BKD Asri Sahnur Said, PLT BKD Ashari Fakhsirie Radjamilo, Pj Sekda (sebelumnya) Ashari Fakhsirie Radjamilo, Sekda Provinsi (Sekarang) Abdul Hayat Gani dan Kepala Biro Hukum. (*)
The post OPD tak Hadiri Sidang Hak Angket DPRD, Dewan: Akan ada Pemanggilan Paksa appeared first on Maccanews.