MACCA.NEWS- Pengurus Badko Himpunan Mahasiswis Islam (HMI) Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Gelar Dialog dengan tema Bedah Film Sexy Killer : Telaah Kritis Pasal 33, Apa Kabar SDA Sul Selbar?.
Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada Hari Minggu, 21 Juli 2019 bertempat Caffe Red Corner Heartasning.
Dalam dialog nantinya, Kata Rahmat Anzari selaku Ketua Bidang PSDA HMI BADKO SUL SELBAR Periode 2018-2020 menyebutkan akan memberikan gambaran maupun telaah kritis mengenai Film Sexy Killer dan Pasal 33, terkait Kondisi Sumber Daya Alam (SDA) Di Sul Selbar dalam nasionalisasi aset
Lanjut Rahmat Anzari, Bahwa Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar membentuk suatu negara lebih dikenal dengan konstitusi. Konstitusi merupakan landasan membangun negara, objek hukum pergaulan international, dan merupakan jiwa bangsa suatu negara yang juga memuat kepribadian dan perlindungan tentang hak-hak warga negara. Indonesia menjadikan pasal 33 UUD 1945, sebagaimana diatur sebagai berikut : Ayat 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; Ayat 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; Ayat 3.
Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; Ayat 4.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional; Ayat 5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Dinamika demokrasi dan ekonomi yang dikelola dengan model dominasi dan hegemoni, akan menjadi kekayaan segelintir orang sehingga rakyat kecil menjadi bagian dari kelompok yang dapat dirugikan dari pengelolaan sumber daya.
“Rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan hanya akan menjadi bulan-bulanan elit dalan menghadapi hegomoni swasta dalam menyandra ruang hidup mereka utamanya masyarakat yang berada khususnya di lingkar tambang, akibatnya sebagian dari warga negara yang hidup didaerah lingkar tambang akan menghadapi berbagai gejolak industri atau menjadi orang-orang kalah dalam negara demokrasi. Padahal dengan tegas konstitusi melindungi kedaulatan rakyat. Namun dengan adanya paradigma elit lokal dan negara yang mengandalkan pengelolaan SDA dengan menjadikan sektor pertambangan sebagai andalan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan sendirinya melemahkan peran dan partisipasi masyarakat dalam hal membangun sistim demokrasi yang partisipatif dan berwawasan lingkungan,”kata Rahman Anzari.
Adapun narasumber dialog nantinya diantaranya : Dr. Andi Surahmaman Batara,SKM.,M.Kes (Akademisi Umi), Muhammad Al Amin (Walhi Sul Sel), Irwan A.R (Jurnalis) dan Wawan Mattaliu (Anggota DPRD Sul Sel).
The post Badko HMI SulselBar Gelar Dialog, ini Yang Dibahas appeared first on Maccanews.