MACCA.NEWS- Ditengah berjalannya hak angket anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), terhadap Gubermur Sulsel dan wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang dianggap melanggar beberapa aturan.
Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Romi Librayanto mengatakan semua pihak harus sadar akan tugas dan tanggung jawab para anggota DPRD Sulsel. Termasuk menuntaskan hak angket kepada Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.
“Untuk hak angket anggota DPRD, kita harus menghargai karena itu merupakan hak bagi anggota DPRD. Biarkan dulu proses angket berjalan,” kata Romi Librayanto, Minggu (30/6/2019).
Termasuk mutasi pejabat eselon yang dilakukan wakil Gubernur yang meninggalkan kesan dualisme kepemimpinan di Sulsel dan beberapa proyek yang dikuasai keluarga dekat Gubermur, Nurdin Abdullah juga masuk dalam penyelidikan pansus hak angket DPRD Sulsel.
“Para pansus hak angket di DPRD, ada baiknya jika persoalan proyek-proyek yang ditangani keluarga dekat Gubermur ini dilakukan dengan sangat transparan,” jelasnya. (*)
The post Pakar Hukum: Hak Angket Hak Anggota DPRD appeared first on Maccanews.