Pakar Puji Hak Angket Anggota DPRD Sulsel untuk Gubernur

oleh
oleh
Hak Angket untuk Gubernur Sulsel Disetujui, Fahruddin Rangga: Jangan Negatif Thinking Dong Pada Dewan

MACCA.NEWS- Dalam waktu dekat, panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Sulsel bakal memanggil Gubernur, Wagub, dan OPD termasuk Sekda terkait hasil investigasi awal Pansus hak angket.

Direktut Profetik Isntitute, M.Asaratillah sepakat akan pernyataan ketua DPRD Sulsel, Moh. Roem yang mengatakan dalam hal pelaksanaan angket, DPRD memiliki hak memanggil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Saya secara pribadi bersepakat dengan pendirian pak Roem, bahwa dalam melaksanakan hak angketnya, anggota DPRD punya hak untuk memanggil pak Gub dalam rangka penyelidikan,” kata M.Asaratillah, Selasa (25/6).

“Secara poltik, kekuasaan legislatif dan eksekutif berada dalam posisi yang saling mengimbangi. Bayangkan jika legislatif tidak memiliki wewenang dalam memanggil, menanyai serta menginvestigasi pihak yang terkait (dalam hal ini eksekutif). Maka, pelaksanaan pemerintahan bisa keluar dari koridor peraturan,” tambahnya.

M.Asaratillah menjelaskan sejatinya eksekutif harus menjaga dengan legislatif sebagai mitra kerja, termasuk memenuhi panggilan pansus hak angket nantinya.

“Nantilah kita lihat di sini, apakah eksekutif dan legislatif di Sulsel bisa menjadi partnert-kerja dalam membangun Sulsel. Eksekutif dalam hal ini mesti bekerjasama, karena jika memang tak ada yang keliru menurutnya, maka seharusnya tidak ragu jika ada panggilan,” pungkasnya. (*)

The post Pakar Puji Hak Angket Anggota DPRD Sulsel untuk Gubernur appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.