MACCA.NEWS- Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi yang diakui seluruh SKPD lingkup pemerintahan kota Makassar. Sosialisasi tersebut di laksanakan diruqngan Sipakatau Lantai dua kantor Walikota Makassar, Rabu (29/5).
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Makassar sesuai arahan Walikota Makassar, Dalam Rangka Implementasi Ketentuan dan Peraturan Walikota Makassar Nomor 58 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar, serta Surat Imbauan KPK RI Perihal Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan yang diikuti oleh Seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Makassar didalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri Sekertaris dinasnya, Tajuddi Beddu.
“Kami dari DPU kota Makassar sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Ini merupakan pencegahan Gratifikasi didalam menghadapi hari raya keagamaan bagi setiap SKPD, terkhusus untuk kami di DPU kota Makassar,” ujar Tajuddin Beddu. (*)
The post DPU Kota Makassar Apresiasi Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Jelang Hari Raya Keagamaan appeared first on Maccanews.