MAVCA.NEWS- Terkait laporan, Calon anggota DPRD Sulsel dari partai Golkar, Imran Tenritata Amin yang mana, adanya penggelembungan suara penggelembungan suara hasil dari C1 dan DAA1 plano yang terjadi di Kecamatan Biringkanayya, Panakukang dan Manggala.
Menanggapi laporan tim Imran Tenritata Amin adanya penggelembungan suara kepada Bawaslu Sulsel, ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid angkat bicara.
Nurdin Halid kapada macca.news, Jumat (17/5), berharap semua proses laporan Imran Tenritata Amin bisa diselesaikan dengan mekanisme pemilu.
“Semua harus berdasar aturan, olehnya itu bila ada keberatan baik sesama caleg maupun antar partai maka harus disalurkan melalu makanisne yaitu Bawaslu,” jelasnya.
The post Nursi Halid Tanggapi Laporan Penggelembungan Suara Imran Tenritata Amin appeared first on Maccanews.