MACCA.NEWS- Hak angket para anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) belum memenuhi persyaratan, sebab baru 18 dari 85 anggota DPRD Sulsel yang menggunakan hak angket.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDIP, Rudy Pieter Goni mengtakan hak angket sejumlah anggota dewan belum memenuhi standar persetujuan dari jumlah keseluruhan anggota DPRD.
“Hak angket belum disetujui, Persetujuan Hak angket itu di DPRD dalam sidang paripurna. Persetujuan wajib 2/3 dari anggota yang hadir,” kata Rudy Pieter Goni, Kamis (16/5/2019).
18 anggota DPRD Sulsel yang sudah mengajukan hak angket, antara lain:
1. Kadir Halid (Fraksi Partai Golkar)
2. Fachruddin Rangga (Fraksi Partai Golkar)
3. Selle KS Dalle (Fraksi Partai Demokrat)
4. Rusdin Tabi (Fraksi Partai Gerindra)
5. Asrul Makkaraus (Fraksi Partai PPP)
6. Irwan Hamid (Fraksi Partai Ummat Bersatu)
7. M Anas Hasan (Fraksi Partai Gerindra)
8. Muslim Salam (Fraksi Partai NasDem)
9. Amran Aminullah (Fraksi Partai PPP)
10. Syaharuddin Alrif (Fraksi Partai NasDem)
11. Alex Palinggi (Fraksi Partai Hanura)
12. Mukhtar Badewing (Fraksi Partai PAN)
13. Rusni Kasman (Fraksi Partai Golkar)
14. Firmina Tallulembang (Fraksi Partai Gerindra)
15. Marjono (Fraksi Partai Gerindra)
16. Edward Wijaya Horas (Fraksi Partai Gerindra)
17. Syahrir Langko (Fraksi Partai PPP)
18. M. Rajab (Fraksi Partai NasDem)
The post Hak Angket Anggota DPRD Sulsel Kepada Gubernur Belum Memenuhi Syarat appeared first on Maccanews.