MACCA.NEWS- Jelang akhir masa jabatan walikota dan wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan’ Danny Pomanto dan Syamsu Rizal, pada tanggal 8 Mei mendatang. Jabatan walikota selanjutnya akan diisi oleh pejabat walikota Makassar yang disetujui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Direktur Profetik Isntitute, M.Asaratillah mengatakan pejabat walikota Makassar harus mampu menciptakan kesejukan dalam pemerintahan, apa lagi masih dalam suasana pemilihan umum 2019.
“Pejabat Walikota Makassar perlu untuk menghadirkan stabilitas situasi di Kota Makassar, mengingat kita masih dalam suasana pemilu 2019 dan bergayung sambut dengan pilwalkot 2020. Pejabat Walikota perlu merangkul semua simpul-simpul masyarakat sipil, terutama ormas-ormas yangg ada di Kota Makassar,” ujarnya, Senin (6/5/2019).
Lanjut, M.Asaratillah berharap bisa membenahi persoalan pemerintahan yang ditinggalka oleh Danny Pomanto.
“Kedua, pejabat Walikota perlu membuat skala prioritas, tentang mana pekerjaan rumah pembangunan pak Danny Pomanto yang masih perlu dibenahi. Mengingat waktu yang cukup sempit,” sebutnya.
Sementara legislator PAN DPRD kota Makassar, Hamza Hamid berharap pejabat Walikota yang akan ditunjuk mampuh menjaga suasana pemerintahan yang baik, termasuk bersinergi dengan legislatif.
“Melanjutkan program walikota sebelumnya yang sudah baik, dan mengevaluasi program yang mubassir tidak berguna bagi masyarakat. Menjelang pemilihan Walikota, pejabat Walikota harus menjaga netralitas yaitu tidak berpihak kepada pihak manapun,” jelas Hamza Hamid. (*)
The post Jabatan Walikota Makassar Bakal Diisi Pelaksana Tugas, Begini Harapan Legislator PAN appeared first on Maccanews.