MACCA.NEWS– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota negara akan menelan biaya sekitar Rp 466 triliun.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah menyiapkan empat skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru.
“Pembiayaan bisa berasal dari empat sumber, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni,” kata Bambang usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Pembiayaan APBN digunakan untuk fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial.
Infrastruktur utama dan fasilitas sosial juga akan dibangun menggunakan skema KPBU. Sementara pembiayaan swasta murni digunakan untuk properti perumahan dan fasilitas komersial.
Selain itu, ada pula peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan. Hal itu diusulkan oleh Bambang dengan memanfaatkan aset pemerintah.
“Lahan di kota baru tentunya bisa diberikan konsesi kepada pihak swasta yang harus membayar kepada pihak pemerintah sebagai PNBP,” terang Bambang.
Sementara itu, besarnya anggaran pemindahan ibu kota tersebut muncul dengan pertimbangan dua skenario.
Skenario Pertama adalah pemindahan ibu kota dengan mengikutsertakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebutuhan lahan 40.000 hektare (ha).
Sementara skenario kedua membutuhkan lahan yang lebih kecil sebesar 30.000 ha. Hal itu dikarenakan pada skenario kedua tidak seluruh ASN ikut pindah ke ibu kota baru tersebut. (**)
The post Pemindahan Ibu Kota Butuh Dana Rp 466 Triliun appeared first on Maccanews.