MACCA.NEWS- Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Setda Kepulauan Ir. H. Arfang Arif membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (8/4/2019). Dihadir oleh seluruh anggota tim dari Kepala OPD terkait, pimpinan lembaga perbankan, para camat serta instansi vertikal terkait.
Dalam pengantarnya Asisten Ekbang dan Kesejahteraan mengimbau agar seluruh tim dapat bekerja maksimal, sehingga TPAKD dapat berfungsi optimal hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa lebih mudah mengakses jasa keuangan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Muh. Arsyad, SKM., M.Kes., mengungkapkan hal yang sama agar TPAKD di Selayar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
“Kita ingin ada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, dalam artian masyarakat kita utamanya para pelaku UMKM melek atau paham bagaimana mengakses kemudian dengan mudah dapat mengakses berbagai macam produk dari lembaga jasa keuangan yang ada utamax perbankan,” kata Muh. Arsyad.
Dalam memaksimalkan lembaga forum TPAKD, dalam rapat tersebut disepakati 5 program kerja TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 yakni : 1. Fasilitasi Akses Keuangan kepada UMKM Binaan Pemda, terutama disektor Perikanan dan Pariwisata; 2. Sosialisasi berbagai Skim Produk Jasa Keuangan (KUR, UMI, Kurbe, Asuransi); 3. Sekolah Pasar Modal bagi ASN; 4. Mendorong akselerasi penginputan data UMKM dan realisasi KUR dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Pemda, 5. Mendorong Akses Keuangan Pedesaan Melalui Pengembangan Bumdes.
Muh. Arsyad mengemukakan bahwa tindak lanjut dari hasil rapat tersebut akan dilakukan Sosialisasi Produk Keuangan secara lebih menyeluruh dengan mengundang para pelaku UKM, UMKM serta Bumdes, dengan menghadirkan narasumber dari lembaga perbankan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bukalapak dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. (Ucok Haidir )