MACCANEWS, PAREPARE- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Cholidul Azhar didampingi Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Kantor PA Parepare Kelas 1B, Senin (25/03/2029).
Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1 B, Nurlinah mengatakan, PTSP merupakan pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimana tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar perkara, hingga penyerahan atau pengambilan produk pengadilan diproses melalui satu pintu.
“PTSP ini tentunya sebagai bentuk penyederhanaan proses peradilan, cepat, dan untuk memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Sementara, Asisten I Pemkot Parepare, Siti Aminah mengatakan PTSP ini merupakan satu langkah yang baik, yang telah diwujudkan oleh PA Parepare Kelas I B.
“Dengan adanya PTSP ini akan memudahkan masyarakat dalam proses peradilannya. Ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan public yang semakin baik kedepannya,” katanya. (Sha)