Pemprov Sulsel Siapkan Skema Tambahan PBI BPJS Kesehatan

oleh
oleh
Pemprov Sulsel Siapkan Skema Tambahan PBI BPJS Kesehatan

MACCA.NEWS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyiapkan anggaran guna memfasilitasi masyarakat tidak mampu agar mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama sejumlah pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Sulsel dan Dinas Sosial Sulsel di Baruga Lounge Kantor Gubernur Kamis (14/2).

Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat koordinasi ini adalah masih seringnya ada masyarakat yang masuk kategori miskin, namun tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Untuk itu, salah satu langkah yang direncanakan adalah penambahan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Andi Sudirman pun meminta pihak BPJS Kesehatan, Dinas Sosial serta Dukcapil agar melakukan sinkronisasi data untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Sesuai dengan tagline kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas,” tegas Andi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling menyatakan, pihaknya dengan Dinas Kesehatan akan melakukan cross check data masyarakat miskin yang ada.

“Kita akan cek dulu, apakah memang ada masyarakat yang masuk dalam kategori itu yang belum mendapat KIS. Kalau ada, berapa jumlahnya,” ucapnya.

Sesuai arahan Wakil Gubernur, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan cross check terhadap data BDT. Hal ini diperlukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang belum ataupun telah mendapatkan KIS yang dicover APBN.

“Dari hasil pengecekan misalnya ditemukan ternyata memang ada yang belum tercover. Inilah yang akan kita usulkan untuk dicover melalui APBD Provinsi. Tapi itu kewenangan Dinas Kesehatan untuk melakukan,” jelasnya.

Menurut Ilham, pihaknya sendiri memiliki data masyarakat miskin berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang sistematis berdasarkan nama dan alamat, yang mana jumlahnya mencapai 302.985 KK. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.