MACCA.NEWS– Penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala Desa masih terus bergulir di Polres Bone, Senin (11/02/2019)
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim pada kegiatan konferensi persnya hari ini menegaskan hal tersebut.
“Akan ada kades yang akan ditersangka-kan di tahun 2019 ini” ungkapnya.
Meski sudah ada MOU dengan APIP terkait penanganan dugaan kasus korupsi desa, namun untuk 4 oknum kades di Kabupaten Bone, Polres Bone tetap akan melanjutkan kasus, bahkan ia berjanji akan menetapkan tersangka.
“Sudah ada MOU dengan APIP, dimana seluruhnya pihak APIP yang akan sampaikan ke kita yang akan dijadikan tersangka, tapi untuk ke empat oknum Kades ini, tetap kami yang jadikan tersangka” pungkasnya.
Diketahui, persoalan korupsi dana desa memang masih kerap ditemui, beberapa kasus bahkan telah diproses Polres Bone