KPU: Cawapres Boleh Tidak Hadiri Debat Pilpres Kedua

oleh
oleh
KPU: Cawapres Boleh Tidak Hadiri Debat Pilpres Kedua

MACCA.NEWS– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan para calon wakil presiden (cawapres) bisa memilih hadir atau tidak hadir dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari 2019 nanti. Pasalnya, debat kedua merupakan debat antara calon presiden (capres) saja, yakni antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

“Debat yang kedua ini hanya (debat) capres saja. Cawapres tidak diwajibkan mau datang atau tidak datang,” ujar Ilham kepada wartawan di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Meskipun demikian, kata Ilham, KPU tetap mengundang kedua cawapres, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Keduanya bisa diundang atau masuk ke dalam daftar undangan para pendukung masing-masing capres

“Bisa saja (cawapres) diundang nanti. Jika ingin datang silakan, sementara kalau mau tidak datang juga boleh,” tandas dia.

Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno diperbolehkan hadir bersama rombongan tim sukses. Meski debat hanya untuk capres, KPU tidak melarang para cawapres hadir di venue untuk menyaksikan debat secara langsung.

Debat kedua pilpres dijadwalkan akan digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Dalam debat kedua, ada sejumlah tema yang akan dibahas yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur. Nama-nama jurnalis senior seperti Najwa Shihab, Tomi Tjokro, dan Alfito Deannova masuk dalam bursa moderator debat kedua tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.