MACCA.NEWS– Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, gelar penandatanganan nota kesapahaman rest area dengan Bupati Barru Suardi Saleh, di Desa Lawallu Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, pada Senin, 21 Januari 2019.
Rest area ini merupakan tempat beristirahat yang sementara tengah dibangun dengan fasilitas lengkap dan standar bintang lima.
“Kita akan membangun rest area, mungkin ini yang akan mengurangi kecelakaan lalu lintas, supaya truk-truk tidak lagi markir di badan jalan untuk istirahat, ada tempat lebih nyaman, bisa makan di situ dan isterahat,” kata Nurdin, Senin (21/01/2019).
Pemprov Sulsel akan membangun di tahun 2019, saat ini tahapannya telah dilakukan kepada dua kabupaten/kota yaitu Kabupaten Barru dan Kabupaten Jeneponto, untuk dipilih untuk dibangun rest area.
Lahan yang akan di jadikan Rest Area tersebut adalah lahan masyarakat dengan luas lahan sekitar 4, 7 Hektar dengan biaya pembebasan lahan di perkirakan 4,7 Milyar dan biaya pembangunan Rest area ini menggunakan ABPD Prov. Sulsel.
Terkait status lahan, pemerintah dengan pemilik lahan akan melakukan adakan kesepakatan untuk menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru, namun untuk pembebasan belum dilaksanakan karena belum ada kesepakatan harga.
Pembebasasan lahan akan dilaksanakan setelah ada MOu Gubernur Sulsel dan Bupati Barru.
Dibangunnya Rest Area ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Barru, khususnya yang bermukim disekitar rest area tersebut dari segi ekonomi.
Adanya Rest area adalah merupakan salah satu solusi Pemprov Sulsel dan Pemda Kabupaten. Barru untuk menekan/meminimalisir tingkat kecelakaan berlalulintas akibat pengemudi kendaraan mengantuk atau adanya kerusakan pada kendaraan.