MACCANEWS- Calon anggota DPRD Wajo Dapil I Kecamatan Tempe nomor urut 7 dari Partai Nasdem, M.Arif Saleh, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan lima komisioner KPU Wajo masa bakti 2018-2023.
MAS BRO (singkatan dari M.Arif Saleh Bersama Rakyat Wajo), menaruh harapan besar, agar komisioner yang diambil sumpahnya di Jakarta, Senin (24/12/2018), bisa menjalankan tanggung jawab besar tersebut.
“Selamat dan sukses atas pelantikan lima komisioner KPU Wajo. Kita berharap, semoga amanah, dan mampu menjalankan pemilu yang berkualitas, serta bermartabat,” tandas Arif Saleh, Selasa (25/12/2018).
Secara khusus, Arif Saleh yang merupakan alumnus As’adiyah, mengajak semua elemen masyarakat, terutama para pimpinan parpol, serta caleg, agar bisa bersama-sama menciptakan pemilu yang damai, adil, dan jujur. Sebab, sukses tidaknya setiap perhelatan politik juga sangat tergantung dari semua stakholder.
“Pemilu berkualitas tentu saja bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara sepenuhnya. Tapi harus didukung oleh semua pihak, termasuk para kontestan pemilu,” tambah Arif yang juga juru bicara Bupati Barru Andi Idris Syukur di Pilkada 2015.
Tak lupa, eks pengurus pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) ini, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisioner lama yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai penyelenggara.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai komisioner. Salama’ki,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Arif yang sebelum maju menjadi caleg tercatat sebagai konsultan politik di lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) di Jakarta, ikut mengingatkan tanggung jawab besar yang sedang menanti para komisioner.
Salah satunya, lanjut dia, adalah regulasi atau PKPU yang masih butuh sosialisasi lebih intens ke masyarakat. Termasuk soal antisipasi mengenai praktik politik transaksional yang bisa mengancam proses demokrasi di tanah Wajo.
Sekadar diketahui, lima komisioner KPU Wajo yang dilantik, yakni Zainal Arifin, Andi Tenri Sampeang, Iin Fitriani, Haedar, dan Muhammad Mursyidin. (*)