MACCANEWS– Sebanyak 70 unit Rumah Toko (Ruko) milik Pemerintah Daerah Barru di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, hingga kini belum difungsikan.
Padahal, ruko berlantai dua tersebut telah terbangun sejak akhir 2010 dengan menggunakan pinjaman bank dunia.
Salah seorang pedagang pasar di Pekkae, Malik, bangunan itu harusnya di fungsikan.
Pasalnya, bangunan tersebut terbilang mubasir karena dibangun tapi tidak digunakan hingga sekarang.
“Bangunan ruko sudah ada memang sejak 2010. Ini difungsikan cepat biar bermanfaat, dari pada tinggal lama tidak ditempati, kan percuma. Saya bebarapa yang rusak bangunan plafonnya sehingga menelan anggaran lagi ratusan juta rupiah,” kata Malik kepada Maccanews.com, Selasa (25/12/2018).
Malik mengaku, pada malam hari dan siang, di area ruko kosong tersebut banyak pasangan pemuda yang menjadikan tempat nongkrong atau pacaran dan terdapat banyak kondon.
“Di semua ruko itu kan tidak ada lampunya, jadi kalau anak muda datang ke sana pasang-pasangan, kita tidak tahu mereka bikin apa di sana. Baru hampir tiap malam anak muda pacaran di bangunan itu, kita juga resah,” ujar warga setempat tersebut.
Malim berharap, kepada Pemkab Barru secepatnya ruko tersebut di fungsikan secepatnya, agar berguna sesuai manfaatnya serta aktifitas perekonomian. (Irfan)