MACCANEWS- Gagasan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara dinilai tidak mencerminkan sikap toleran.
“Gagasan yang diusung Ketum PSI Grace Natalie itu jauh dari kata toleran. Itu juga merupakan sikap arogan yang sulit diterima. Betapa tidak, Grace Natalie yang selama ini sering mengkampanyekan Indonesia yang toleran sepertinya gagal membawa pesan itu dalam tatanan praktek,” kata Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI), Farhan Hasan, di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Ia menilai Grace sepertinya tidak mengerti syariat Islam, sebab bila dia mengerti syariat Islam tentu tidak akan mengeluarkan ucapan atau gagasan yang seolah melecehkan Firman Allah yang tertuang dalam Al-Qur’an itu.
“Poligami adalah bagian dari Syariat Islam yang ditetapkan menurut Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ para ulama. Syariat Poligami tersebut berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir,” tegas Farhan.
Meskipun dibolehkan, syariat Islam juga memberikan syarat yang tujuannya untuk melindungi hak-hak perempuan, di antara syarat itu adalah berlaku adil. Sang suami haruslah memiliki kemampuan untuk berlaku adil diantara istri-istrinya.
“Keadilan yang dibebankan oleh Allah disesuaikan dengan kemampuan suami yaitu memperlakukan para isteri dengan baik dan tidak mengutamakan sebagian yang lain dalam hal-hal yang termasuk dalam ikhtiar, seperti pembagian jatah bermalam dan nafkah. Adapun hal-hal lainnya di luar kemampuan manusia seperti adil dalam kecintaan, pelayanan dan lainnya adalah hal yang dimaafkan oleh syariat,” kata Farhan mengutip ucapan Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Toha Putra: Semarang, 1993, halaman 289-290.
Bagi seorang muslim, kata dia, semua syariat Allah itu baik dan mengandung maslahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) atau lebih sedikit keburukannya dari dua kondisi yang ada.
“Termasuk dalam hal ini syariat poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suci-Nya, dihalalkan oleh Rasul-Nya, serta disepakati oleh umat Islam. Sebab Dia (Allah) yang telah menciptakan seluruh makhluk lebih mengetahui, apa yang terbaik untuk makhluk-Nya,” paparnya.
Oleh karena itu, dari pada menyoroti ajaran Islam, Farhan mengimbau ada baiknya PSI menyoroti para pejabat yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral yang dilarang oleh seluruh agama daripada menyoroti hukum dalam suatu agama yang mungkin PSI tidak memiliki kapasitas dalam hal itu.
“Dengan begitu PSI dapat mewujudkan visi Indonesia yang toleran dan berkeadaban,” tuturnya. (*)