DPRD Makassar Gelar Paripurna Dengar Tanggapan Fraksi Tentang Ranperda Perlindungan Perawat

oleh
oleh

[ad_1]

MACCANEWS– DPRD Kota Makassar gelar Rapat Paripurna terkait tanggapan fraksi terhadap pendapat walikota Makassar atas Ranperda Perlindungan Perawat Senin (2/4/2018)

9 fraksi DPRD Kota Makassar telah dinyatakan setuju dengan adanya Ranperda Perlindungan Perawat yang diprakarsai oleh juru bicara Shinta Mashita Molina

Persetujuan tersebut dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi yang menghadiri yakni Fraksi PPP, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, dan Gerindra

H. Zaenal Dg. Beta selaku pembawa tanggapan fraksi PAN mengatakan bahwa Fraksi PAN sependapat dan mengapresiasi perda perlindungan perawat yang telah diatur dalam UU No 38 Tahun 2014 sehingga akan menjawab permasalahan perlindungan perawat di Kota Makassar

Selain itu, Abdul Wahid yang mewakili Fraksi PPP berharap dengan adanya ranperda tenaga perawat dapat bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.

“perlu ditetapkan dengan jelas apa hak dan kewajiban serta kewenanfan perawat agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan tugasnya”, tanggapnya

Sementara itu, Mario David mewakili Fraksi Partai NasDem pun memandang pentingnya perlindungan yang diberikan oleh perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif

“pembentukan perda ini sangat perlu diatur tentang kompetensi dan standar kualitas tenaga perawat, surat izin praktik perawat, pembinaan tenaga perawat, serta lembaga pengawasan dan organisasi profesinya”,jelasnya

Adapun juru bicara yang mewakil Fraksi PDIP William,  Fraksi Hanura Shinta Mashita Molina, Fraksi PKS Iqbal Djalil, Fraksi Gerindra A. Pahlevi, Fraksi Demokrat Syarifuddin Badollahi dan Fraksi Golkar Syamsudin Kadir. (*)

[ad_2]

No More Posts Available.

No more pages to load.