MACCANEWS- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pada masa kampanye camat tetap bisa memberikan sosialisasi soal kebijakan Presiden Joko Widodo, meski berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Camat memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan kebijakan yang berhasil oleh presiden nggak ada masalah, itu disahkan,” kata Tjahjo saat menghadiri rapat koordinasi nasional camat di Surabaya, Kamis, 15 November 2018.
Tjahjo mengatakan hal itu memanglah tugas camat sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat yang dipimpin oleh presiden. Maka camat berkewajiban menyampaikan keberhasilan Jokowi selama ini kepada masyarakat di wilayahnya.
“Camat itu bagian daripada presiden, apa yang dicapai oleh presiden sekarang boleh dijabarkan dengan baik,” kata dia.
Kendati demikian, kata Tjahjo hal itu tetap diijinkan asal selama penyampaian kinerja Jokowi, camat tak memberikan instruksi-instruksi khusus yang dinilai dapat mengarahkan pilihan politik masyarakat.
Misalnya dengan menyampaikan dukungan, meneriakan jargon politik, menyampaikan visi misi paslon, atau bahkan menyertakan nomor urut paslon di dalam penyampaiannya.
“Asal jangan kampanye, eh pilih nomor sekian ya, lah itu kan kampanye, itu tidak boleh,” kata Tjahjo yang juga kader PDIP ini.
Selain itu kata Tjahjo, sebagai ASN camat juga berkewajiban membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DAN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensukseskan hajat pesta demokrasi ini lima tahunan ini.
Ia mengimbau camat bisa terlibat dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dengan mengingtakan warganya untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pokoknya camat itu netral, tetapi netralnya camat itu ya harus membantu KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan pemilu ini,” kata dia. (*)