MACCANEWS– Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pertamina Regional VII Wilayah Sulawesi terkait proposal CSR warga Jalan Bahagia, Kelurahan Sudiang dalam rangka proyek pipanisasi avtur dari TBBM Makassar ke DPPU Hasanudidin yang belum direalisasikan.
Turut hadir perwakilan warga Jalan Bahagia yang diwakili ketua LPM Sudiang, Zulfikar dan juga beberapa ketua RT
“Ada 7 poin yang proposal yang kami ajukan ke pihak Pertamina hingga saat ini belum ada satupun yang direalisasikan. Sudah hampir setahun tidak ada hasil yang kami lihat,” kata Ketua LPM Sudiang Zulfikar, diruang Komisi C, pada Jumat (2/11/2018) lalu.
Diketahui, ada 7 poin proposal warga jalan Bahagia terkait proyek pipanisasi avtur dari TBBM Makassar ke DPPU Hasanudidin, yakni:
1. Perbaikan sistem galian dan pembenahan sistem drainase bagian kiri dan kanan dan perbaikan drainase tempat pipa ditanam.
2. Pembenahan jalan Bahagia dengan sistem rabat jalan betonisasi
3. Jalan Bahagia dijadikan CSR oleh pihak Pertamina
4. Pembuatan pintu gerbang jalan Bahagia
5. Pembuatan Posyandu
6. Pembuatan Pintu gerbang RT
7. Pembuatan taman baca di RW 1.
“Pengerjaan pipanisasi avtur sudah selesai, tetapi hingga saat ini dari tujuh poin tersebut belum ada satupun yang dipenuhi oleh pihak Pertamina,” terang Zulfikar.
Sementara itu, Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Regional VII, Roby Hervindo mengatakan, beberapa item yang diajukan dalam bentuk sarana dan fasilitas, dua sudah disetujui, yakni pintu gerbang dan bak sampah yang dalam waktu dekat ini akan pengerjaannya akan segera dilaksanakan.
“Sisanya belum kita tindak lanjuti karena bertentangan dengan peraturan BPK. Bahwa tidak boleh perusahaan BUMN memberikan bantuan CSR yang sudah dianggarkan oleh pemerintah setempat,” tandas Roby.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C Sangkala Saddiko mengatakan, hasil RDP ini akan ditindak lanjuti dengan peninjauan langsung dilokasi.
“Kita akan tinjau langsung, kita berharap ada solusi terbaik antara warga dan pihak Pertamina,” tandasnya. (*)