Makassar, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyiapkan strategi dalam rangka meningkatkan investasi di Kota Makassar.
Salah satu langkah yang digunkan ialah pemetaan potensi dan peluang usaha yang menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan investasi daerah.
Kepala DPM PTSP Makassar Mario Sa’id menyampaikan, pihaknya memetakan sektor-sektor unggulan yang memiliki daya tarik tinggi bagi investor, sekaligus mengidentifikasi peluang usaha yang dapat dikembangkan di berbagai kecamatan.
“Proses pemetaan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, perkembangan ekonomi, hingga arah pembangunan kota,” kata Mario Said, Minggu (30/11/2025).
Penyusunan peta potensi investasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan layanan informasi yang profesional dan terukur bagi calon investor.
Menurutnya, data yang akurat akan mempermudah investor mengambil keputusan serta mendorong percepatan investasi di daerah.
Melalui peta potensi ini, pemerintah kota ingin memastikan seluruh peluang usaha tersaji secara lengkap, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pariwisata, kuliner, hingga industri kreatif.
“Setiap sektor akan dilengkapi data pendukung seperti ketersediaan lahan, kebutuhan infrastruktur, serta proyeksi nilai investasi,” jelasnya.
Selain itu, DPMPTSP Makassar juga menekankan integrasi data lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Kolaborasi ini penting agar data yang disusun tidak hanya menggambarkan kondisi saat ini, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan kota yang berkelanjutan.
Beberapa kecamatan tengah dipetakan sebagai pusat pengembangan usaha baru berbasis UMKM, pariwisata, dan ekonomi digital.
Dokumen peta potensi tersebut nantinya akan digunakan sebagai referensi resmi dalam promosi investasi, penyusunan paket peluang usaha, serta penyelerasan kebijakan perizinan. Dengan demikian, investor dapat memperoleh gambaran jelas mengenai potensi yang bisa dikembangkan.
“Semoga ini bisa memperkuat iklim usaha. Kami menargetkan agar peta potensi ini menjadi instrumen pendukung dalam meningkatkan realisasi investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat,” tutupnya.(*)







