Makassar,- Kementerian Investasi/BKPM akan melaksanakan validasi data pelaku usaha terkait penyampaianLaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV Tahun 2025.
Periode Validasi berlangsung November hingga Desember 2025. Dalam tahap validasi ini pelaku usaha akan dihubungi
langsung melalui Call Center 169 Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Mario Said mengimbau seluruh pelaku usaha memastikan nomor telepon aktif.
“Diharapkan semua nomor telepon yang terdaftar aktif dan merespon panggilan dari call center kementerian,” pesan Mario, Kamis (27/11/2025).
Validasi ini bertujuan mendukung kelancaran dan meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha dalam pemenuhan kewajiban Pelaporan LKPM
Pelaporan tersebut dalam rangka pemantauan progres investasi oleh Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar.
Adapun pengisian LKPM dilakukan secara online melalui oss.go.id.
LKPM ini wajib diisi baik oleh perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)
“Jadi perusahaan berskala menengah maupun besar, baik PMDN maupun PMA harus mengisi LKPM periode Juli hingga September atau triwulan III tahun 2025 ini,” ujar Mario.(*)








