Makassar,- Makassar Government Center (MGC) merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Makassar.
MGC berlokasi di Jl Slamet Riyadi Kecamatan Ujung Pandang, dekat dari Balaikota Makassar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar Mario Said menyampaikan, layanan perizinan yang tersedia di MGC semakin lengkap.
Mario memaparkan, sekira 20 instansi yang membuka pelayanan di MGC.
Antara lain DPMPTSP untuk perizinan, Bapenda terkait perpajakan, Dukcapil terkait layanan kependudukan dan catatan sipil.
Selanjutnya layanan Disnaker, Dinas Tata Ruang, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, PDAM, PD Parkir, Bank Perkreditan Rakyat, Samsat Sulsel.
Hadir juga layanan BBPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag Makassar, Pengadilan Agama Makassar, BNN Sulselx , LPSE, ATR/BPN, hingga Polrestabes.
“Selain internal Pemkot, kami juga membuka ruang pelayanan bagi instansi vertikal di Kota Makassar,” tutur Mario, Selasa (25/11/2025)
Ia menambahkan, kehadiran MGC diharapkan mempercepat proses layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Saat ini, sebagian besar layanan sudah terintegrasi dengan sistem digital, sehingga memudahkan pemohon untuk memantau proses perizinan mereka.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. MGC kami siapkan sebagai pusat layanan terpadu yang benar-benar bisa diakses semua warga,” ujarnya.
Pemkot Makassar berharap MGC dapat menjadi model pelayanan publik yang modern dan efisien.(*)








