Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan 2025

oleh

MAKASSAR, –  Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,1 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

 

“Semua saran dan aspirasi akan kami pertimbangkan dan jalankan, karena itu merupakan bagian dari rekomendasi untuk arah pembangunan,” kata Munafri.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memperkuat pembangunan kota. Beberapa program yang belum tertampung dalam APBD pokok, akan mendapatkan ruang dalam perubahan ini, seperti penguatan layanan publik digital, pendidikan, dan kesehatan.

Munafri juga menyinggung usulan pembentukan lembaga baru yakni Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).

Menurutnya, pembentukan badan atau dinas baru dimungkinkan selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Kita tinggal menunggu perkembangan regulasinya,” ujar Munafri.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Perubahan APBD harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rekomendasi Badan Anggaran mencakup penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.