MAKASSAR, – Rapat Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 di DPRD Kota Makassar terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kerusakan pada gedung kantor DPRD Makassar yang mengganggu jalannya agenda rapat.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari lokasi alternatif untuk melanjutkan rapat paripurna yang tertunda tersebut.
“Kita mau lihat hasil Bamus-nya, karena kita mau Bamus ulang. Karena ada paripurna yang tertunda, itu juga perlu kita pahami bahwa hal yang terjadwalkan di Bamus, misalkan terkait dengan paripurna, maka yang bisa membatalkan adalah paripurna itu sendiri,” ujar Supratman.
Supratman menambahkan bahwa penundaan ini telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan pihaknya tengah menjadwalkan ulang rapat Bamus untuk memutuskan tempat serta waktu baru pelaksanaan rapat paripurna.
“Kita mau lihat hasil Bamus-nya, karena kita mau Bamus ulang. Karena ada paripurna yang tertunda, itu juga perlu kita pahami bahwa hal yang terjadwalkan di Bamus, misalkan terkait dengan paripurna, maka yang bisa membatalkan adalah paripurna itu sendiri,” jelasnya.
Meski tidak merinci secara detail bentuk kerusakan pada gedung, Supratman memastikan bahwa keputusan menunda rapat merupakan langkah yang diambil demi keselamatan dan kenyamanan seluruh anggota dewan serta perangkat pendukung sidang.
Rapat paripurna tersebut sejatinya menjadi salah satu agenda penting dalam rangka pembahasan dan penyesuaian anggaran daerah di sisa tahun anggaran 2025. APBD Perubahan merupakan instrumen strategis yang memungkinkan pemerintah kota menyesuaikan target pendapatan dan belanja berdasarkan kondisi riil fiskal dan prioritas pembangunan terkini.
Penundaan ini pun berpotensi memengaruhi jalannya proses legislasi lainnya di DPRD Makassar, mengingat agenda paripurna merupakan ruang formal untuk pengambilan keputusan atas berbagai kebijakan strategis daerah.
Pihak Sekretariat DPRD Makassar dikabarkan sedang melakukan asesmen terhadap kerusakan yang terjadi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan secepat mungkin. Sementara itu, beberapa lokasi alternatif seperti Balai Kota, gedung milik pemerintah provinsi, atau fasilitas milik instansi lain tengah dipertimbangkan sebagai tempat pengganti sementara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal baru pelaksanaan rapat paripurna maupun lokasi yang akan digunakan. Namun DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk segera melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025 agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana.(*)