Sekretariat DPRD Makassar Jajaki Kerja Sama dengan LAN RI untuk Tingkatkan Tata Kelola Administrasi

oleh

MAKASSAR,  — Sekretariat DPRD Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan. Hal ini ditunjukkan melalui agenda silaturahmi dan diskusi yang dilakukan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, bersama Kepala Bagian Umum Hajir, Kasubag Tata Usaha, serta tim dari PPATK Sekretariat dengan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Kapuslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) LAN RI Wilayah Sulawesi Selatan, (30/7/2025)

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Kedua belah pihak membahas peluang kerja sama strategis, khususnya terkait pengembangan program kegiatan Sekretariat DPRD. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola administrasi agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Salah satu agenda penting yang disorot dalam diskusi adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sekretariat DPRD Kota Makassar. SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja yang sistematis serta mampu memperkuat peran Sekretariat dalam mendukung kelancaran fungsi legislatif DPRD.

Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan sesuai standar.

“Kolaborasi dengan LAN RI menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, terutama dalam memastikan tata kelola administrasi yang modern dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kapuslatbang KMP LAN RI Sulawesi Selatan menyambut baik upaya tersebut dan menegaskan kesiapan mendukung program-program peningkatan kualitas aparatur di lingkungan DPRD Kota Makassar.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Sekretariat DPRD Makassar mampu menjadi role model tata kelola administrasi legislatif di daerah, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.