Komisi D DPRD Makassar Soroti Tempat Relokasi Pedagang Pasar Terong Belum Layak

oleh

MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk merelokasi pedagang yang berjualan di sekitar bantaran kanal Pasar Terong ke dalam gedung pasar lama menuai sorotan dari DPRD Kota Makassar.

Dewan menyoroti kesiapan infrastruktur dan kelayakan lokasi baru yang akan digunakan sebagai tempat relokasi.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Ray Suryadi, mengatakan relokasi pedagang tidak boleh hanya menjadi upaya penertiban tanpa disertai fasilitas yang memadai.

“Relokasi ini harus menjamin keberlanjutan usaha masyarakat. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang belum layak. Apalagi gedung lama itu pernah terbakar,” kata Ray, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Menurut politisi dari Fraksi Mulia itu, relokasi merupakan bagian penting dari penataan kota, namun harus dilakukan secara adil dan berorientasi pada perlindungan hak-hak pedagang kecil. Ia menilai lokasi baru perlu memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan bagi aktivitas jual beli.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara Pemkot Makassar, PD Pasar Makassar Raya, dan para pedagang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merusak citra pasar.

“Pasar itu sensitif terhadap isu. Tanpa sosialisasi yang jelas, publik bisa salah persepsi—mengira Pasar Terong ditutup atau pedagang berhenti berjualan,” ucapnya.

Ray juga mendorong pengembangan pasar yang sesuai standar nasional, termasuk sistem zonasi antara pasar basah dan kering, sanitasi, ventilasi, serta pengelolaan limbah. Ia menyarankan Pemkot belajar dari model pasar modern seperti di Muara Baru atau Summarecon.

“Bangunan pasar tidak harus mewah, tapi harus fungsional dan tetap merakyat. Ini yang harus kita tiru,” tambahnya.

Komisi D, lanjut Ray, akan mengawal ketat proses relokasi, mulai dari kesiapan lahan hingga perlindungan hak pedagang.

“Pasar Terong adalah jantung ekonomi rakyat. Pembenahannya harus menyeluruh dan tidak menyisakan masalah,” tutupnya.

Sebelumnya, PD Pasar Makassar Raya telah mengumumkan rencana penataan pedagang liar di Jalan Sawit, Jalan Labu, dan sepanjang kanal Panampu di sekitar Pasar Terong.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.