MAKASSAR, – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulsel.
Acara ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, 26 Juli 2025.
Dalam kegiatan ini, BPK secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD kepada para kepala daerah serta pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.
Kehadiran Ketua DPRD Makassar menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Supratman menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawas negara.
“Momentum ini bukan hanya soal laporan, tetapi tentang penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Supratman.
Turut hadir mendampingi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang menerima langsung LHP Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan serta pemeriksaan laporan keuangan.
Ia juga mengungkapkan, rasa syukurnya atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Makassar untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya kepada Kepala Perwakilan BPK dan seluruh jajaran atas arahan dan bimbingan dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan kami,” tutur Munafri.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pencapaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari kondisi keuangan daerah yang sehat dan menjadi pijakan dalam merancang kebijakan pembangunan ke depan.
“Yang paling penting dari laporan ini adalah kondisi fiskal nyata pemerintah kota. Ini menjadi dasar kebijakan dan program prioritas ke depan,” tegasnya.
Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, juga menekankan, keberhasilan dalam memperoleh opini WTP didukung komitmen kuat terhadap prinsip good governance yang dijalankan secara konsisten. (*)