DPRD Makassar Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh

MAKASSAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar mengesahkan dua dokumen penting dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025).

Kedua agenda tersebut menjadi penentu arah pembangunan Makassar lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi tiga pimpinan dewan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham turut hadir bersama jajaran SKPD.

Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Kedua Belas, yang memuat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Ketiga Belas mengambil keputusan untuk mengesahkan kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, proses pembahasan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.

“Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen,” kata dia.

RPJMD 2025–2029 disusun dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.” Dokumen ini, kata Munafri, telah mengikuti mekanisme perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Munafri menekankan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemangku kepentingan mulai dari legislatif, organisasi masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan RPJMD.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,” tambah Munafri.

Setelah persetujuan DPRD, RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,” ujarnya. (*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.