MAKASSAR, — Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar resmi dimulai pada Senin (30/6/2025).
Namun, hari pertama pelaksanaan ini diwarnai dengan berbagai kendala teknis pada sistem pendaftaran daring yang mengakibatkan banyak orang tua murid tidak dapat mengakses portal online.
Sejak pagi, keluhan bermunculan melalui kanal resmi maupun media sosial.
Para orang tua menyampaikan bahwa portal SPMB sulit diakses, bahkan sering kali mengalami error saat proses login atau pengunggahan dokumen.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan ketegangan, mengingat pendaftaran hanya dibuka dalam waktu terbatas.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengaku prihatin atas situasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa pemerintah kota, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan. Kami meminta agar Disdik segera berkomunikasi dengan Dinas Kominfo untuk menyelesaikan masalah teknis ini. Jika diperlukan, masa pendaftaran harus diperpanjang untuk memastikan semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama,” ujar Ari.
Ari menambahkan bahwa kendala teknis seperti ini seharusnya dapat diantisipasi dengan uji coba sistem dan simulasi sebelum pelaksanaan.
Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur digital agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain perbaikan teknis, Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan meningkatkan komunikasi publik.
Ari menilai, informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur, sehingga menambah kepanikan para orang tua.
“Disdik harus aktif memberikan pembaruan terkait kondisi sistem. Jangan sampai masyarakat merasa dipinggirkan karena kurangnya informasi,” kata Ari.
Sementara itu, sejumlah orang tua membagikan tangkapan layar kegagalan sistem di media sosial, menunjukkan bahwa portal pendaftaran tidak responsif sejak pagi.
Topik ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.
Dengan harapan agar permasalahan ini segera teratasi, DPRD meminta pemerintah kota menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kesiapan layanan publik berbasis digital, khususnya yang menyangkut hak fundamental warga seperti pendidikan.(*)