MACCANEWS.COM, MAKASSAR — Unit Resmob Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sapi ternak pada tanggal 15 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, didampingi Panit Resmob Ipda A. Fahruddin bersama anggota segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni Nasrullah (31), operator alat berat, dan Ambo Rappe (23), sopir truk sampah. Keduanya diketahui sebagai tenaga honorer yang bekerja di TPA Tamangapa.
Dalam interogasi awal, Nasrullah mengaku bertugas melumpuhkan sapi menggunakan alat berat excavator, kemudian mengangkatnya ke atas truk sampah yang dikemudikan oleh Ambo Rappe. Aksi pencurian ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian warga.
“Beberapa pemilik sapi yang menjadi korban pencurian sempat tidak menyadari bahwa mereka menjadi sasaran kejahatan dan mengaku awalnya mengira sapinya hilang karena tertimbun longsoran sampah saat sedang mencari makan di areal TPA, Awalnya kami kira sapi-sapi itu mati tertimbun sampah karena memang sering begitu kalau ada longsoran di TPA,” ujar salah satu korban.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya :
1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam
1 unit truk sampah milik Kecamatan Rappocini
1 unit alat berat excavator yang digunakan di TPA Tamangapa
1 unit handphone merek Realme warna biru putih
Pengembangan penyelidikan membawa petugas ke wilayah Maccopa, Kabupaten Maros. Pada Selasa, 18 Juni 2025, sekitar pukul 21.10 WITA, pelaku utama yang menjadi otak dari pencurian tersebut berhasil dibekuk. Pelaku bernama Saldi (31), buruh harian lepas yang tinggal di Kompleks RPH Tamangapa.
Saldi mengakui telah berperan sebagai koordinator aksi pencurian sapi tersebut. Ia menyusun rencana bersama Nasrullah dan Ambo Rappe, serta mengatur pembagian hasil kejahatan. Modusnya, sapi dipukul hingga mati menggunakan breket excavator, lalu diangkut dengan truk sampah dan dipindahkan ke mobil pick up milik Saldi. Selanjutnya, sapi dikuliti di sekitar RPH dan dagingnya dijual di pasar-pasar dengan harga normal, yakni Rp105.000 per kilogram.
Tak hanya itu, Saldi juga mengakui bahwa aksi pencurian ini telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2024 dan mengaku telah mencuri puluhan ekor sapi. Uang hasil penjualan daging curian digunakan untuk kebutuhan pribadi serta dihabiskan dalam kegiatan foya-foya, seperti pesta minuman keras dan judi online.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Hingga saat ini, kami telah mengamankan tiga orang pelaku beserta tiga unit kendaraan sebagai barang bukti. Tim kami di lapangan masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,” ungkap Kapolsek, Sabtu (21/6/2025).
Polsek Manggala berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya, serta terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.