MACCANEWS.COM, MAROS — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Maros.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM subsidi.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros, Iptu Wawan Hartawan, didampingi sejumlah personel. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap proses pendistribusian, kelengkapan administrasi, serta memastikan tidak terjadi penimbunan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM di SPBU berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyalahgunaan, khususnya terhadap BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Iptu Wawan Hartawan, pada Selasa (17/6/2025).
Selain pengawasan, petugas kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada para pengelola dan petugas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Polisi juga meminta agar pihak SPBU segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat serta meminimalkan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala dan menyeluruh, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran,” ujar Ipda Marwan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Maros dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan yang merugikan masyarakat serta negara.