MAKASSAR – Komitmen Perumda Parkir Makassar untuk menghadirkan sistem parkir modern dan transparan terus diperkuat. Melalui sosialisasi dan inovasi layanan, Perumda kini melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan sistem pembayaran Parkir Langganan Bulanan (PLB) berbasis QRIS, yang menyasar badan usaha dan pelaku UMKM.
Langkah awal dilakukan dengan menggelar sosialisasi pembayaran non-tunai kepada para pemilik toko di Jalan Sulawesi, Senin, 16 Juni 2025. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kabag Produksi, M. Dahrin Isya, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar.
Menurut Dahrin, edukasi kepada pelaku usaha sangat penting sebagai bagian dari proses membangun budaya digital dalam layanan parkir.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Dengan QRIS, transaksi lebih cepat, aman, dan tidak rentan manipulasi,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Perumda dalam mendorong literasi digital di kalangan pelaku usaha kecil, agar tidak tertinggal dari perubahan zaman. Selain mengurangi ketergantungan pada uang tunai, sistem ini juga memberikan keuntungan berupa jejak transaksi yang lebih akurat dan transparan.
Antusiasme pelaku usaha terhadap sistem QRIS pun cukup tinggi. Mereka menganggap kebijakan ini akan memberikan kemudahan baik bagi pelanggan maupun penyedia layanan parkir.
Dalam waktu dekat, Perumda akan meluncurkan layanan pembayaran PLB berbasis QRIS. Layanan ini akan memudahkan badan usaha dalam menyetor kewajiban retribusi parkir secara digital, tanpa perlu antre atau menggunakan metode manual.
Kepala Seksi Humas, Asrul Baharuddin, menyampaikan bahwa peluncuran program ini dirancang sebagai momentum penting untuk memperlihatkan kesiapan Kota Makassar dalam menuju ekosistem smart city.
“Kegiatan launching akan dihadiri oleh jajaran direksi Perumda, perwakilan bank, dan pejabat Pemkot Makassar. Ini bukti nyata digitalisasi pelayanan publik berjalan,” kata Asrul.
Melalui transformasi digital ini, Perumda berharap dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan parkir, menekan potensi kebocoran retribusi, serta membangun sistem yang akuntabel dan berbasis teknologi. Visi ini selaras dengan arah kebijakan Wali Kota Makassar yang mendorong digitalisasi menyeluruh di sektor layanan publik.
Dengan langkah progresif ini, Perumda Parkir Makassar menegaskan posisinya sebagai pionir dalam pengelolaan parkir berbasis teknologi di Sulawesi Selatan. (*)