MAKASSAR – Rencana pemutusan kontak terhadap 400 pegawai oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar ini menegaskan bahwa PDAM seharusnya tidak terbebani dengan jumlah pegawai, mengingat perusahaab tersebut masih menyetor dividen ke Pemerintah Kota Makassar.
“Setahu saya, PDAM selama ini menyetor dividen kepada pemerintah kota. Artinya, Perusda ini untung, tidak rugi. Terus ruginya dari mana? Itu yang harus dijelaskan secara terperinci,” ungkap Ari dikutip dari detikSulsel.
Rencana pemangkasan pegawai ini dipastikan akan berdampak pada ratusan kepala keluarga yang akan kehilangan mata pencaharian.
Untuk itu, Ari memastikan akan melakukan pengawasan terhadap proses pemangkasan tersebut agar tidak melanggar aturan yang ada. Dia juga meminta direksi PDAM Makassar untuk mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan.
“Kedua membebaninya seperti apa, harus dijelaskan ke kami di DPR,” tegasnya.
Ari menambahkan, idealnya Perumda berperan dalam membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran. Dia berharap PDAM Makassar tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Perumda seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Kemudian yang kedua membantu pemerintah kota dalam mengurangi jumlah pengangguran di Makassar,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ari mengungkapkan bahwa Komisi D membuka ruang pengaduan bagi karyawan yang terdampak.
Hak-hak tenaga kerja yang terkena pemangkasan akan menjadi perhatian serius DPRD Makassar.
“Kami di Komisi D membuka ruang sekuas-luasnya untuk memastikan hak-hak tenaga kerja di Makassar akan perhatikan. Pihak swasta saja yang melakukan PHK sepihak menjadi atensi kami, apalagi ini Perumda,” pungkasnya.(*)