Bahas Parkir, DPRD Makassar Akan Panggil Pihak MP

oleh

MAKASSAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, melalui Komisi B, berencana memanggil pihak pengelola Mal Panakkukang (MP) untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

ARA sapaan akrab Adi Rasyid Ali mengungkapkan sejumlah persoalan terkait pengelolaan area parkir di Mal Panakkukang yang dinilai masih belum optimal.

Ia menyoroti adanya parkiran karyawan yang lebih banyak berada di luar mal karena tarif parkir di dalam area mal dinilai terlalu mahal.

“Ketika saya masih di DPRD, saya pernah diam-diam memantau kondisi parkiran di Mal Panakkukang. Saya lihat, sampai pukul 11 malam, masih banyak kendaraan di luar. Kebanyakan itu kendaraan karyawan. Mereka memilih parkir di luar karena tarifnya lebih murah, hanya Rp5.000. Sementara di dalam jauh lebih mahal,” ungkap ARA.

Adi juga mengusulkan agar area parkir di pagar dekat mal yang saat ini tertutup pot-pot bunga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan.

“Area itu bisa jadi spot parkir baru, yang juga menghasilkan pendapatan. Tapi kenapa malah ditutup dengan bunga-bunga?” katanya.

Ia menambahkan, sinergitas antara pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari parkir.

“Ini tantangan besar. Ada banyak kendala di lapangan, termasuk oknum-oknum tertentu. Tapi sinergitas harus dibangun agar masalah ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyambut baik usulan tersebut dan berencana segera memanggil pihak pengelola MP untuk RDP.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang pihak Mal Panakkukang. Kami akan merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil setelah RDP ini selesai,” ujar Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan dalam RDP nanti akan difokuskan pada solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir di kawasan mal. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.