Bahas Pajak Restoran, Kafe & Parkir, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Hadiri RDP Bersama DPRD dan Pengusaha

oleh

MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali bersama Plt Direktur Keuangan Syafridhanu  menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar pada Jumat (2/5/2025). Rapat ini turut melibatkan sejumlah pengusaha pemilik restoran, kafe, dan pengelola parkir.

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan krusial terkait kebijakan perpajakan sektor usaha restoran, kafe, dan parkir yang selama ini dinilai belum optimal dari sisi kepatuhan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung masukan dan keluhan dari para pelaku usaha. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, BUMD, dan pengusaha sangat penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan terukur,” ujar Adi Rasyid Ali.

Diskusi berjalan dinamis, menyentuh persoalan tarif pajak, sistem pelaporan, hingga pengawasan. Perumda Parkir Makassar menegaskan kesiapannya mendukung kebijakan yang berpihak pada kepastian hukum, keadilan, dan pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat.

No More Posts Available.

No more pages to load.