MAKASSAR, – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Green River View, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Senin (14/4) kemarin.
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait distribusi air bersih yang tidak layak konsumsi sejak tahun 2018.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung sidak ini, didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, Direktur Teknik PDAM Kota Makassar, serta perwakilan pengembang Green River View, GMTD.
“Kami turun langsung karena keluhan warga tentang air bersih sudah berlangsung cukup lama. Sejak 2018, mereka menghadapi masalah ini,” ujar Ismail usai sidak.
Ia menegaskan bahwa pihak pengembang telah berkomitmen untuk segera membenahi distribusi air bersih.
“Insya Allah dalam 1-2 hari ini pengerjaan perbaikan akan dimulai. Jika masalah berlanjut, distribusi akan diarahkan langsung ke PDAM,” tegasnya.
Selain itu, Ismail menyebutkan bahwa akan ada kesepakatan tertulis antara PDAM dan GMTD sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan air bersih.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Irmawati Sila, menyoroti pentingnya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan besar seperti Green River View.
“Pengembang harus memastikan keberadaan fasos dan fasum, termasuk fasilitas dasar seperti air bersih. Ini tanggung jawab mereka,” kata Irmawati.
Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji, turut mendorong kerja sama yang lebih erat antara pengembang dan PDAM untuk memastikan kualitas distribusi air bersih.
Di sisi lain, Direktur Teknik PDAM Makassar, Asdar Ali, mengakui bahwa kendala pada distribusi air di kawasan ini masih menjadi perhatian serius.
“Kami sudah menyalurkan air sesuai standar, tetapi kualitas air masih sering bermasalah,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar PDAM dilibatkan dalam pengawasan distribusi untuk memastikan kualitas air tetap terjaga.
“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama bagi perumahan menengah ke atas seperti Green River View,” tegas Asdar.
Kunjungan DPRD ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan air bersih dan perbaikan fasilitas publik lainnya di kawasan perumahan.
Sidak ini juga menjadi pengingat bagi pengembang untuk lebih bertanggung jawab terhadap kelengkapan fasilitas di lingkungan hunian yang mereka bangun.(**)