Air Bersih Perumda Makassar Kantongi Sertifikat Halal, Jaminan Keamanan bagi Konsumen

oleh

MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menorehkan pencapaian penting dalam peningkatan kualitas layanan air bersih. Pada Rabu, 26 Maret 2025, perusahaan resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut menjadi penegasan bahwa produk air bersih yang didistribusikan telah memenuhi standar kehalalan dan keamanan konsumsi.

Penerbitan sertifikat halal ini berdasarkan proses panjang yang dimulai dari pemeriksaan bahan baku, bahan tambahan, hingga proses produksi air bersih. Seluruh tahapan diawasi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), sebelum hasil audit diserahkan untuk dibahas dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada 20 Maret 2025.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Ini menjadi bukti bahwa air yang kami produksi bukan hanya bersih dan sehat, tetapi juga memenuhi aspek kehalalan sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Beni menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini sangat penting, terutama bagi pelanggan dari kalangan industri makanan dan minuman serta pelaku UMKM, yang membutuhkan jaminan halal untuk memproduksi dan memasarkan produknya.

Dengan diterbitkannya sertifikat halal ini, Perumda Air Minum Makassar membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik dan memenuhi tuntutan regulasi Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.