Makassar – Perumda Parkir Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Makassar dengan menggelar sidak terhadap juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Sentral. Sidak yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) ini bertujuan untuk memastikan bahwa para jukir menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan inspeksi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi kepada para jukir mengenai pentingnya tertib administrasi, disiplin dalam penyetoran pendapatan, serta kepatuhan terhadap target yang telah disepakati. Tim TRC menyampaikan bahwa keteraturan dalam sistem parkir sangat berpengaruh pada kenyamanan pengguna jasa parkir dan juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyatakan bahwa kesadaran dan kepatuhan jukir terhadap sistem yang telah ditetapkan menjadi hal yang sangat penting. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan jukir dalam menyetor target yang telah ditetapkan,” ujarnya
Dalam sidak ini, TRC menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh jukir, seperti tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir dan adanya laporan mengenai penyetoran yang tidak sesuai dengan aturan. Tim segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran serta instruksi perbaikan bagi jukir yang bersangkutan.
Perumda Parkir Makassar menegaskan bahwa mereka tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang terbukti melanggar aturan secara berulang. “Kami ingin memastikan bahwa sistem parkir di Makassar berjalan dengan baik dan transparan. Jika ada jukir yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, maka akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Asrul B.
Edukasi kepada jukir juga menjadi perhatian dalam sidak kali ini. TRC memberikan pemahaman mengenai bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna parkir, pentingnya memberikan karcis sebagai bukti pembayaran, serta konsekuensi bagi mereka yang tidak menjalankan aturan dengan baik.
Sidak ini merupakan bagian dari program pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh Perumda Parkir Makassar guna menciptakan sistem parkir yang lebih profesional dan tertata dengan baik. Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh jukir dapat memahami kewajibannya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar.
